Mengenal JQHNU: Sejarah Berdiri, Peran Pelopor MTQ, dan Tokoh Penggeraknya
- account_circle NUOKe
- print Cetak

Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) merupakan badan otonom (banom) di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang secara khusus mewadahi para qari-qariah, hafiz-hafizah, serta para pecinta Al-Qur’an di seluruh Indonesia. Kehadiran organisasi ini menjadi pilar utama dalam transmisi keilmuan qiraat, hafalan Al-Qur’an, dan pengembangan seni tilawah di tanah air.
Jejak Awal Komunitas Pecinta Al-Qur’an Nusantara
Jauh sebelum JQHNU berdiri secara terstruktur, embrio perkumpulan penghafal dan pembaca Al-Qur’an telah mengakar kuat di berbagai wilayah nusantara sejak abad ke-19. Komunitas-komunitas lokal ini bergerak mandiri untuk menjaga tradisi tilawah dan hifdzil Qur’an:
- Jam’iyyatul Huffaz (Kudus, Jawa Tengah)
- Nahdlatul Qurro (Jombang, Jawa Timur)
- Wihdatul Qurra (Sulawesi Selatan)
- Persatuan Pelajar Ilmu Qira’atil Qur’an (Banjarmasin, Kalimantan Selatan)
- Madrasatul Qur’an (Palembang, Sumatera Selatan)
- Jam’iyatul Qurra (Medan, Sumatera Utara)
Keberadaan simpul-simpul kedaerahan tersebut memperlihatkan betapa tingginya antusiasme santri dan masyarakat Indonesia terhadap seni baca Al-Qur’an.
Inisiatif KH A Wahid Hasyim dan Deklarasi 1951
Kebutuhan akan sebuah wadah berskala nasional mendorong Menteri Agama RI saat itu, KH A Wahid Hasyim, untuk mengambil inisiatif. Sebagai seorang ulama penghafal Al-Qur’an 30 juz sekaligus pecinta seni tilawah, ia mencetuskan pendirian organisasi ini pada 17 Ramadhan 1370 H dalam acara buka puasa bersama sekaligus haul salah satu orang tuanya.
Guna merealisasikan gagasan tersebut, dibentuk tim kerja yang dipimpin oleh KH Abu Bakar Aceh untuk merumuskan AD/ART, mematangkan persiapan kongres, serta menjalin komunikasi dengan para ulama qurra wal huffazh.
Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh secara resmi dideklarasikan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bertepatan dengan 12 Rabiul Awwal 1371 H / 15 Januari 1951, di kediaman H Asmuni, kawasan Sawah Besar, Jakarta.
Susunan Pengurus Pertama (1951–1953)
- Penasihat: KH Abdul Wahab Hasbullah, KH A Wahid Hasyim, KH A Abdul Karim, KH Djamhur.
- Pengurus Harian:
- Ketua Umum: KH Abu Bakar Aceh
- Ketua I: KH Darwis Amini
- Ketua II: KH Nazaruddin Latif
- Sekretaris I: Muhammad Nur
- Sekretaris II: KH Tb Manshur Ma’mun
- Bendahara I: H Asmuni
- Bendahara II: H Abdul Karim Martam
- Anggota: KH M Karim Bakri, KH M Roji’un, KH A Nahrawi, Zainal Arifin Datuk, Rd A Djawahir Dahlan, Abdullah Lidi, Sayyid Ubaidillah Assirry, Sayyid Hasan Alaidrus, KH Muhammad Saleh, KH Muhamad Djunaidi.
Konsolidasi Cepat dan Kongres I 1953
Hanya dalam tempo satu tahun, pengurus berhasil membentuk 50 komisariat wilayah dan cabang di seluruh pelosok negeri. Pada periode awal ini, JQHNU aktif melakukan seleksi pembaca Al-Qur’an untuk siaran RRI (seperti di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Palembang), bekerja sama dengan Lajnah Pentashih Al-Qur’an Kementerian Agama, serta menginisiasi kursus kader qari.
Pesatnya laju organisasi memicu diselenggarakannya Kongres pertama pada 1–6 Desember 1953. Dihadiri 10 komisariat provinsi dan 86 cabang, kongres menetapkan sejumlah putusan strategis:
- Menegaskan independensi organisasi yang murni berorientasi sosial-pendidikan tanpa berafiliasi ke partai politik mana pun.
- Mengesahkan susunan kepengurusan periode 1953–1956, dengan terpilihnya KH Tb Manshur Ma’mun sebagai Ketua Umum dan KH Abu Bakar Aceh sebagai Penasihat.
- Menetapkan 15 qari terbaik nusantara penerima piagam kehormatan Menteri Agama, di antaranya KH Utsman Fatah (Medan), KH A Rasyid Siddiq dan KH Yusuf Umar (Palembang), KH Muh Daud Al Hafidz (Jambi), KH Bustomi Ahmad (Barabai), KH Madwan Amin (Banjarmasin), KH Abdul Rasyid Abul Hasan (Samarinda), KH Muhammad Siraj (Ciamis), KH RA Jawahir Dahlan (Cirebon), KH Muhammad Arif (Serang), KH A Nahrawi dan KH Tb Mansur Ma’mun (Jakarta), KH Abdul Karim (Gresik), KH Ahmad Damanhuri (Malang), serta KH Ahmad Baharuddin (Pasuruan).
Pasca-kongres, ruang gerak meluas hingga ke mancanegara lewat delegasi kebudayaan ke kawasan Asia Selatan dan Tenggara. JQHNU juga gencar mendorong pengangkatan imam masjid bersertifikat, penempatan guru Al-Qur’an di sekolah formal/madrasah, hingga pembinaan tilawah bagi kaum rentan dan narapidana.
Motor Penggerak MTQ Nasional dan Dinamika Organisasi
Perkembangan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Indonesia tidak lepas dari kontribusi langsung JQHNU. Pada 1964, organisasi ini menginisiasi MTQ antar-pondok pesantren se-Indonesia dalam rangkaian Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) di Bandung. Kegiatan perintis inilah yang kemudian diresmikan oleh Departemen Agama RI pada 1968 sebagai program nasional tahunan, disusul pendirian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) pada 1977.
Pengambilalihan perhelatan MTQ oleh LPTQ sempat membuat denyut kegiatan JQHNU meredup. Reorientasi kelembagaan juga terjadi di tubuh NU: status JQH sempat berganti dari badan otonom menjadi lembaga struktural pada Muktamar Lirboyo, hingga dipulihkan kembali statusnya sebagai badan otonom pada Muktamar Solo 1999.
Titik kebangkitan kembali berlangsung pada 1992 di bawah dorongan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selaku Ketua Umum PBNU. JQH kembali menggelar MTQ antar pesantren nasional di Garut pada 1999, membuktikan perannya sebagai kawah candradimuka qari kelas dunia.
Jejak Prestasi Internasional dan Regenerasi
Tradisi tilawah yang dibangun JQHNU melahirkan tokoh-tokoh Al-Qur’an tersohor nusantara, seperti KH Abdul Aziz Muslim, KH Ahmad Syahid, KH Tb Abas Saleh Ma’mun, KH M Yusuf Dawud, H Muammar ZA, hingga Hj Maria Ulfa.
Kiprah internasional terus berlanjut di era modern:
- Februari 2012: Ja’far Hasibuan dan Sri Wahyuni menorehkan gelar Juara I putra dan putri pada MTQ Internasional di Qom, Iran.
- April 2019: Salman Amrillah mengukir prestasi serupa dengan meraih Juara I MTQ Internasional di Teheran, Iran, mengungguli perwakilan dari 84 negara dan masih banyak anggota JQHNU yang sudah menjuarai lomba Nasional maupun di kancah Internasional.
Daftar Ketua Umum JQHNU dari Masa ke Masa:
- KH Abu Bakar Aceh (1951–1959)
- KH Tb Abbas Sholeh Ma’mun (1959–1992)
- KH Nu’man Thahir (1992–2002)
- Prof Dr KH Said Aqil Husin Al-Munawwar (1999–2002)
- KH Muhammad Zen (2002–2018)
- KH Saifullah Ma’shum (2018–2023)
Perjalanan panjang JQHNU membuktikan bahwa penjagaan tradisi membaca dan menghafal Al-Qur’an di Indonesia tidak sekadar ritual peribadatan, melainkan gerakan kelembagaan yang mengakar, adaptif, dan konsisten menorehkan prestasi di kancah peradaban dunia.
- Penulis: NUOKe
- Sumber: Berbagai Sumber

Saat ini belum ada komentar