Kasus Perundunngan Viral Kebumen: Sikap Tegas PCNU dan Sanksi Pelaku
- account_circle NUOKe
- print Cetak

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen menegaskan komitmen kuatnya dalam menolak segala bentuk tindak kekerasan dan aksi perundungan di lingkungan lembaga pendidikan. Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Kebumen, Dr. Imam Satibi, saat turun langsung meninjau proses penanganan kasus dugaan aksi perundungan yang sempat viral di media sosial di lingkungan SMK Ma’arif 7 Kebumen.
Kunjungan lapangan pimpinan PCNU tersebut dilaksanakan guna memastikan langkah penanganan berjalan cepat dan optimal, sekaligus menjawab perhatian luas masyarakat serta para warganet di jagat maya mengenai kejelasan status maupun nasib pelaku.
Menanggapi sorotan tajam publik, Dr. Imam Satibi mengonfirmasi secara resmi bahwa pihak satuan pendidikan telah mengambil tindakan disipliner yang tegas dengan mengembalikan siswa terduga pelaku kepada pihak orang tuanya.
“Banyak pertanyaan di kalangan netizen melalui media sosial yang menanyakan bagaimana nasib pelaku. Bahwa pelaku saat ini sudah dikembalikan kepada orang tua. Dari pihak sekolah sudah mengembalikan seutuhnya kepada pihak keluarga,” terang Dr. Imam Satibi saat memberikan klarifikasi resmi langsung di lokasi.
Terkait posisi institusi, ia menggarisbawahi bahwa seluruh sekolah serta madrasah di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama memegang teguh prinsip tanpa kompromi (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan antarpelajar.
“Pihak sekolah tidak pernah kompromi dengan tindak kekerasan, perilaku bullying, maupun perundungan. Kami, seluruh sekolah yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama, secara tegas menolak tindakan anarkis atau kekerasan dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun nonverbal,” tegasnya secara lugas.
Mengenai proses penegakan hukum yang tengah ditangani aparat kepolisian, PCNU Kebumen menyatakan dukungan penuh agar perkara diusut tuntas secara adil, objektif, dan transparan. Imam turut menjelaskan bahwa insiden perundungan ini murni berakar dari perselisihan relasi personal antarsiswa tanpa ada kaitan dengan kebijakan sekolah, sekaligus berharap pengawasan lingkungan belajar terus diperkuat agar selalu aman, tertib, dan kondusif.
- Penulis: NUOKe
- Editor: NUOKe


Saat ini belum ada komentar