Download Logo Resmi Fatayat NU Versi Vektor, PNG, CDR
- account_circle NUOKe
- print Cetak

Dalam dinamika gerakan perempuan di Indonesia, Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) menempati posisi strategis sebagai wadah perjuangan dan pengkaderan perempuan muda Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah. Lebih dari sekadar identitas visual, lambang resmi Fatayat NU memuat pesan ideologis, spiritual, dan organisatoris yang sangat mendalam. Setiap guratan, warna, dan elemen grafis di dalamnya merefleksikan prinsip gerak, nilai moral, serta komitmen pengabdian kepada agama, bangsa, dan umat.
Secara resmi termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi pada Bab I tentang Arti Lambang (Pasal 1), visualisasi lambang Fatayat NU tersusun atas komponen-komponen penuh makna filosofis:
-
Bunga Melati: Kemurnian Niat dan Pengabdian yang Suci
Pada bagian inti lambang, tampak setangkai bunga melati. Dalam filosofi Nahdliyin, melati putih melambangkan niat yang suci (ikhlas). Niat yang bersih menjadi fondasi utama bagi setiap kader pemudi Fatayat NU dalam mengabdi baik dalam ranah dakwah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, maupun advokasi hak-hak perempuan dan anak. Tanpa keikhlasan niat, gerak perjuangan akan kehilangan marwah dan keberkahannya.
-
Dua Helai Daun Penopang: Estafet dan Bimbingan Generasi Senior
Bunga melati tersebut tegak berdiri di atas dua helai daun. Penempatan ini memiliki makna struktural dan kultural: dalam setiap derap langkahnya, Fatayat NU tidak pernah lepas dari bimbingan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muslimat NU.
Dua daun ini menegaskan prinsip tawasuth (keseimbangan) serta kesinambungan sanad pembinaan. Sebagai badan otonom perempuan muda, Fatayat senantiasa berkoordinasi, meminta nasihat, dan berjalan beriringan dengan para alim ulama NU serta organisasi induk perempuan senior (Muslimat NU).
-
Sembilan Bintang: Landasan Tauhid, Sunnah, Sahabat, dan Mazhab
Komposisi bintang pada lambang Fatayat mengadopsi struktur khas lambang NU dengan rincian:
- Bintang Utama (Satu Bintang Besar di Atas/Pusat): Mengisyaratkan bahwa gerak langkah Fatayat NU selalu berlandaskan pada perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW.
- Delapan Bintang: Melambangkan empat Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib) serta empat mazhab fikih Ahlussunnah wal Jama’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali).
Keberadaan bintang-bintang ini menegaskan bahwa langkah perjuangan perempuan muda NU memiliki pijakan teologis (aqidah) dan metodologis (manhaj) yang kokoh, berakar pada tradisi keilmuan Islam yang lurus.
-
Tali Persatuan: Kokoh Mengikat Jam’iyyah Ahlussunnah wal Jama’ah
Seluruh ornamen lambang dilingkari oleh tali persatuan. Tali simpul ini menjadi simbol pengikat persaudaraan (ukhuwah) sekaligus penegasan komitmen bahwa Fatayat NU senantiasa menjaga keutuhan jamaah dan tidak akan pernah keluar dari rel ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Tali ini juga merepresentasikan soliditas antar-kader dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
-
Harmonisasi Warna: Putih di Atas Hijau
Secara artistik, lambang Fatayat NU digambar dengan warna putih di atas latar belakang hijau:
- Warna Putih: Melambangkan kesucian hati dan kebenaran dalam bersikap maupun bertindak.
- Warna Dasar Hijau: Ciri khas peradaban Islam dan keteduhan NU, mencerminkan kesuburan, kedamaian, dan harapan masa depan yang makmur bagi generasi penerus.
Manifestasi dalam Gerak Nyata
Pemahaman atas lambang ini bukan sekadar hafalan tekstual, melainkan pedoman moral (code of conduct) bagi jutaan kader perempuan muda di seluruh pelosok Nusantara. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, lambang Fatayat NU menjadi pengingat identitas: bahwa perempuan muda Islam mampu tampil modern, progresif, dan berdaya saing tinggi tanpa kehilangan akar spiritual, kesantunan akhlak, dan sanad tradisi keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
Unduh (Download) Logo Resmi Fatayat NU
Bagi pengurus Wilayah, Cabang, Ranting, maupun media publikasi yang membutuhkan aset visual resmi untuk keperluan administrasi, spanduk, surat resmi, dan media sosial, Anda dapat mengunduh berkas logo Fatayat NU dengan standar resolusi tinggi melalui tautan berikut:
- Penulis: NUOKe
- Editor: NUOKe


Saat ini belum ada komentar