Sejarah Fatayat NU dan Daftar Ketua Umum Lengkap dari Masa ke Masa
- account_circle NUOKe
- print Cetak

Di balik kokohnya pilar pergerakan Nahdlatul Ulama (NU), kiprah kaum perempuan muda memegang peranan krusial yang tercatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah nasional. Wadah perjuangan tersebut terhimpun secara solid dalam Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU), badan otonom (banom) yang secara konsisten membina potensi serta menyuarakan aspirasi pemudi Islam berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah.
Secara etimologi, kata Fatayat berakar dari bahasa Arab yang berarti “pemudi”. Organisasi ini resmi dideklarasikan pada 7 Rajab 1369 H, bertepatan dengan 24 April 1950 M. Namun, denyut pergerakannya telah berakar jauh sebelum payung institusional tersebut diresmikan.
Akar Sejarah dan Masa Perintisan (1940–1948)
Benih kelahiran Fatayat NU berawal saat Nahdlatul Ulama menggelar Muktamar ke-15 di Surabaya pada tahun 1940. Kala itu, sejumlah siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Surabaya tergerak bergabung dalam kepanitiaan acara bersama kalangan ibu dari NU Muslimat (NUM). Keterlibatan perempuan-perempuan muda nahdliyin ini terus berlanjut pada muktamar-muktamar selanjutnya.
Meski mulanya sebatas peran teknis kepanitiaan, identitas kolektif kelompok ini mulai terbangun. Mereka kerap menjuluki kelompoknya sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, hingga lambat laun akrab disapa dengan sebutan Fatayat.
Langkah formal kian nyata saat struktur kepengurusan NUM pada 1946 secara terbuka merekrut kader-kader perempuan muda. Generasi inilah yang menjadi fondasi sumber daya manusia (SDM) awal ketika wadah independen bagi pemudi nahdliyin didirikan secara terstruktur.
Tiga Tokoh Pelopor dan Lahirnya Status Badan Otonom
Memasuki tahun 1948 di Surabaya, konsolidasi gerakan kian mengerucut. Tiga tokoh perempuan muda tampil di garda terdepan dalam mengoordinasikan potensi pemudi NU:
- Murthosiyah (Surabaya)
- Ghuzaimah Mansur (Gresik)
- Aminah (Sidoarjo)
Ketiga srikandi ini aktif membangun jaringan dan mendirikan cabang-cabang awal di empat daerah strategis Jawa Timur, yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Melihat gairah pergerakan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kala itu, KH Mochammad Dahlan, memberikan dorongan penuh hingga dibentuk Dewan Pimpinan Fatayat NU. Momentum legitimasi tiba saat PBNU mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 574/U/Feb tertanggal 26 Rabiuts Tsani 1369 H / 14 Februari 1950 M.
Kedudukan ini semakin dipertegas pada Muktamar NU ke-18 di Jakarta tahun 1950 yang secara bulat menetapkan Fatayat NU sebagai badan otonom (banom) resmi NU, sekaligus mengubah istilah Dewan Pimpinan menjadi Pucuk Pimpinan (PP).
Konsolidasi Kilat dan Ekspansi ke Luar Pulau Jawa
Setelah berstatus banom mandiri, konsolidasi organisasi melaju pesat:
- Jawa Timur: Konsolidasi di Malang yang dihadiri 3 cabang.
- Jawa Tengah: Pertemuan di Solo yang menghimpun 6 cabang.
- Jawa Barat: Musyawarah di Bandung yang dihadiri 5 cabang.
Guna memperkuat kaderisasi dan media silaturahmi antardaerah, PP Fatayat NU menerbitkan Majalah Melati pada Juli 1951. Dampak publikasi ini sangat signifikan; hanya dalam tempo satu tahun (1952), Fatayat NU telah memiliki 28 cabang dengan kekuatan 4.087 anggota aktif.
Jangkauan pergerakan pun meluas ke luar Pulau Jawa. Pada Muktamar NU ke-19 (April 1952), enam cabang telah berhasil dibentuk di Sumatera Selatan. Seiring dinamika organisasi yang kian nasional, kantor pusat PP Fatayat NU resmi dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta pada akhir Desember 1956.
Pada tahun 1961, jaringan struktural kembali diperkuat lewat pelaporan berdirinya cabang-cabang baru di Pontianak, Martapura, dan Sleman, serta pembentukan pimpinan wilayah di Kalimantan Barat.
Dinamika Program, Pembentukan Fatser, dan Sikap Politik Kebangsaan
Fatayat NU tidak hanya fokus pada pembinaan internal, tetapi juga responsif terhadap situasi sosial-politik bangsa:
- Kongres ke-6 Solo (1962): Literasi hingga Gemblengan Fatser
Kongres di Solo menghasilkan berbagai keputusan strategis, di antaranya instruksi pendirian perpustakaan di tiap cabang, pembinaan bakat qira’atul Qur’an, serta penerjemahan naskah Maulid Diba’.
Pada masa yang berdekatan, Fatayat NU membentuk Fatser (Fatayat NU Serbaguna) sebagai pendamping Banser (Barisan Ansor Serbaguna) dari GP Ansor. Kader-kader Fatser mendapatkan gemblengan fisik dan mental secara disiplin guna membentengi umat serta mengimbangi agresivitas manuver politik Partai Komunis Indonesia (PKI) pada dekade 1960-an.
- Kongres Pasca-Muktamar 1967: Suara Kritis Pemudi Islam
Pada Muktamar NU ke-24 (Juli 1967), Fatayat NU berpartisipasi aktif, sebelum akhirnya menggelar kongres mandiri terpisah dari Muslimat tiga bulan kemudian. Kongres bersejarah ini menghasilkan rekomendasi tegas:
- Mendesak pembersihan aparatur negara pusat hingga daerah dari unsur Orde Lama dan pihak yang terlibat G-30-S/PKI, serta melarang eks anggota PKI dalam Pemilu 1971.
- Menyerukan pemulihan resmi hubungan bilateral Indonesia–Malaysia.
- Menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan bangsa Arab atas agresi Israel.
- Menuntut komitmen pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 25 persen serta mendesak Departemen Agama menambah dukungan bagi madrasah.
- Menuntut pemberantasan praktik pelacuran dan dekadensi moral di tengah masyarakat.
Transformasi Organisasi Modern dan Sinergi Lintas Sektor
Pada Kongres 1979 di Semarang yang berjalan beriringan dengan Muktamar NU, kepengurusan beralih sepenuhnya ke pundak kader-kader muda seiring ditariknya para perintis senior ke jajaran Muslimat NU. Agenda utama kongres ini meliputi penataan registrasi ulang anggota, perluasan cabang, perumusan kegiatan olahraga/senam yang selaras dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, serta penyediaan ruang apresiasi seni-budaya bagi kader.
Langkah konsolidasi tersebut mencatatkan lonjakan signifikan: kekuatan Fatayat NU menembus 69.996 anggota aktif di sekitar 300 cabang, membentang dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku, hingga Papua.
Kerja sama kemitraan pun dibuka luas, baik di tingkat domestik maupun internasional:
- Instansi Pemerintah: Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BKKBN, Kementerian Urusan Wanita, dan Kemenpora.
- Organisasi Sipil Nasional: MUI, KNPI, Kowani, BMOIWI, hingga Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI).
- Mitra Internasional: UNICEF, Ford Foundation, Woman International Club (WIC), hingga pengiriman delegasi pemudi dalam program pertukaran Indonesia–Malaysia.
Nakhoda PP Fatayat NU dari Masa ke Masa
Dinamika dan keteguhan langkah Fatayat NU selama lebih dari tujuh dekade dirawat oleh kepemimpinan para tokoh perempuan tangguh. Mengutip catatan Ensiklopedia NU serta perkembangan organisasi mutakhir, berikut adalah estafet Ketua Umum Pucuk Pimpinan Fatayat NU sejak awal berdiri hingga kepengurusan saat ini:
- Periode 1950 – 1952: Murthosiyah, Chuzaimah Mansur, dan Aminah Mansur (Tritunggal Pendiri)
- Periode 1952 – 1956: Nihayah Bakri
- Periode 1956 – 1959: Hj. Aisyah Dahlan
- Periode 1959 – 1962: Nihayah Maksum
- Periode 1962 – 1979: Hj. Malichah Agus Salim
- Periode 1979 – 1989: Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid
- Periode 1989 – 2000: Hj. Sri Mulyani Asrori
- Periode 2000 – 2010: Hj. Maria Ulfah Anshor
- Periode 2010 – 2015: Hj. Ida Fauziyah
- Periode 2015 – 2022: Anggia Ermarini
- Periode 2022 – Sekarang: Hj. Margaret Aliyatul Maimunah (terpilih pada Kongres Fatayat NU XVI di Palembang untuk masa khidmah 2022–2027 diteruskan Plt Dewi Winarti Ditetapkan melalui rapat pleno PP Fatayat NU pada 6 April 2026)
Hingga kini, Fatayat NU terus membuktikan eksistensinya bukan sekadar perkumpulan perempuan muda religius, melainkan kekuatan transformatif bangsa yang konsisten memadukan nilai keislaman, kebangsaan, dan emansipasi perempuan di panggung global.
- Penulis: NUOKe
- Sumber: Ensiklopedi NU, Berbagai Sumber

Saat ini belum ada komentar